KORPRI ITU ANTI KORUPSI
Spirit of Logo KORPRI
Tentu bukan suatu kebetulan unsur pembentuk logo
KORPRI juga terdiri dari tiga elemen inti (sebagaimana trsiula) yaitu pohon,
balairung atau rumah dan sayap. Dibalik tiga unsur tersebut tersimpan rahasia
atau spirit apa yang bisa kita petik, mari kita perhatikan uraian di bawah ini.
Pertama, Pohon dengan 17 ranting, 8 dahan dan 45
daun. Ini melambangkan peranan KORPRI sebagai pelindung dan pengayom negara.
Peran dan fungsi KORPRI sebagai aparatur negara dimulai sejak
diproklamasikannya kemerdekaan Republik Indonesia pada 17-8-1945 yang
dinyatakan dalam jumlah ranting, dahan dan daun.
Kedua, Bangunan berbentuk balairung dengan lima
tiang. Ini melambangkan tempat yang menjadi pemersatu seluruh anggota KORPRI,
perekat bangsa pada umumnya untuk mendukung Pemerintahan Republik Indonesia
yang stabil dan demokratis dalam upaya mencapai Tujuan Nasional dengan
berdasarkan Pancasila dan Jatidiri, Kode Etik serta Paradigma Baru Korpri.
Ketiga, Sayap yang besar dan kuat ber-elar 4 (empat) ditengah dan 5 (lima)
ditepi melambangkan pengabdian dan perjuangan KORPRI untuk mewujudkan
organisasi yang mandiri dan profesional dalam rangka mencapai cita-cita
kemerdekaan Bangsa Indonesia yang luhur dan dinamis berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945.
KORPRI dan Anti Korupsi
Kata yang pas untuk mengilustrasikan hubungan
KOPRI dengan pemberantasan korupsi. Kita perhatikan dari spirit of logo di atas memberikan pesan kuat arah perjuangan dan
pengabdian KORPRI kepada RI.
Pohon yang menanamkan spirit kemerdekaan 17
Agustus 1945, mewariskan semangat perjuangan. Tak hanya itu, pohon memberikan
ajaran pentingnya keseimbangan dan kelestarian ekologi, alam semesta dan semua
penghuninya, memberi wasiat mengisi kemerdekaan. Semangat mengisi kemerdekaan
dengan tetap menjaga keseimbangan unsur-unsur dalam kehidupan.
Jika ada anggota KORPRI yang korupsi, ia telah
nyata-nyata mengingkari spirit perjuangan bangsa, ia telah merusak keseimbangan
dalam kehidupan, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Korupsi bagian dari
bentuk egoisme dan keserakahan, pola pikir dan tindakan seperti ini hanya ada
dalam diri seorang pengkhianat bangsa, bukan pejuang atau pahlawan. Penafikan pesan pohon, akan menimbulkan dampak sosial dari korupsi
yang sangat banyak kerugian, mirisnya semua dampak itu harus ditanggung oleh
semua elemen masyarakat, generasi masa depan dan lingkungan hidup serta
program-program pembangunannya.
Balairung atau rumah, jika kita perhatikan dari
makna logo dari unsur ini, luar biasa sesungguhnya pesan berisi value dan moral yang diinternalisasikan.
Maka tindakan korupsi sama halnya menghancurkan lima tiyang sebagai menyangga
utama bangunan induk (baca: negara dan bangsa). Bisa dipahami semua orang
dengan mudah hal ini, seorang koruptor jelas telah keluar dari ketauhitan, melepas unsur keTuhanan.
Kedua, ia menghapus sifat keadilan untuk diri dan orang lain, sikap sebagai
makhluk sosial hilang, orang yang demikian tergolong tidak beradap, ia biadab.
Ketiga, terpecahlah persatuan dan kesatuan bangsa, dengan keserakahan secara
otomatis ia telah menggali jurang ketimpangan. Keempat, kalau ia seorang
pemimpin sungguh tak masuk deh
katagorinya, hilang dalam dirinya sifat bijaksana yang seharusnya dikembangkan
pada diri setiap anggota KORPRI. Terakhir, kalau anggotanya KORPRI korupsi,
bangaimana mungkin tujuan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia bisa
tercapai. Malah yang ada kesengsaraan rakyat Indonesia hingga ke ujung negeri,
merata, merana, menderita.
Sayap, mandiri dan profesional berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945, begitu isi pesannya. Nah, kalau masih juga melakukan korupsi lalu apa unsur profesional
masih ada? Nilai mandiri sebagai integritas dari sisi etos kerja hancur juga. Mandiri itu memiliki kemampuan dan kemauan diri, untuk menjalankan tugas atau amnat yang diemban dengan dirinya sendiri. Mandiri itu kemampuan menepiskan setiap dogaan dari dalam maupun luar diri. Sepertinya kalau gini (hilang kemandirian dan profesionalisme diri) ia sudah melepaskan tongkat petunjuk Pancasila dan UUD 1945.
Lengkap sudah pengkhianatan pada semangat yang digambarkan dalam logo organisasinya sendiri, pada bangsa, negara dan semua penghuni bumi nusantara. Sejatinya logo KORPRI telah memberi pesan indah dan abadi agar semua anggotanya menghindar diri dari tindak korupsi dan semua jenis perilaku koruptif. KOPRI itu anti korupsi, sangat ideal.
Semoga bermanfaat.
Disampaikan dalam Sosialisasi Anti Korupsi, 28 Agustus 2024
Penulis: Susilo (Anggota JatimPAK)
Joss
ReplyDelete