KORPRI ITU ANTI KORUPSI


Kami beupaya menyambungkan thema acara Sosialisasi Anti Korupsi dengan KORPRI sebagai penyelenggara dan peserta. Kaitan khusus bagaimana antara KORPRI dan Anti Korupsi???

Spirit of Logo KORPRI

Tentu bukan suatu kebetulan unsur pembentuk logo KORPRI juga terdiri dari tiga elemen inti (sebagaimana trsiula) yaitu pohon, balairung atau rumah dan sayap. Dibalik tiga unsur tersebut tersimpan rahasia atau spirit apa yang bisa kita petik, mari kita perhatikan uraian di bawah ini.

Pertama, Pohon dengan 17 ranting, 8 dahan dan 45 daun. Ini melambangkan peranan KORPRI sebagai pelindung dan pengayom negara. Peran dan fungsi KORPRI sebagai aparatur negara dimulai sejak diproklamasikannya kemerdekaan Republik Indonesia pada 17-8-1945 yang dinyatakan dalam jumlah ranting, dahan dan daun.

Kedua, Bangunan berbentuk balairung dengan lima tiang. Ini melambangkan tempat yang menjadi pemersatu seluruh anggota KORPRI, perekat bangsa pada umumnya untuk mendukung Pemerintahan Republik Indonesia yang stabil dan demokratis dalam upaya mencapai Tujuan Nasional dengan berdasarkan Pancasila dan Jatidiri, Kode Etik serta Paradigma Baru Korpri.

Ketiga, Sayap yang besar dan kuat ber-elar 4 (empat) ditengah dan 5 (lima) ditepi melambangkan pengabdian dan perjuangan KORPRI untuk mewujudkan organisasi yang mandiri dan profesional dalam rangka mencapai cita-cita kemerdekaan Bangsa Indonesia yang luhur dan dinamis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

 

KORPRI dan Anti Korupsi

Kata yang pas untuk mengilustrasikan hubungan KOPRI dengan pemberantasan korupsi. Kita perhatikan dari spirit of logo di atas memberikan pesan kuat arah perjuangan dan pengabdian KORPRI kepada RI.

Pohon yang menanamkan spirit kemerdekaan 17 Agustus 1945, mewariskan semangat perjuangan. Tak hanya itu, pohon memberikan ajaran pentingnya keseimbangan dan kelestarian ekologi, alam semesta dan semua penghuninya, memberi wasiat mengisi kemerdekaan. Semangat mengisi kemerdekaan dengan tetap menjaga keseimbangan unsur-unsur dalam kehidupan.

Jika ada anggota KORPRI yang korupsi, ia telah nyata-nyata mengingkari spirit perjuangan bangsa, ia telah merusak keseimbangan dalam kehidupan, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Korupsi bagian dari bentuk egoisme dan keserakahan, pola pikir dan tindakan seperti ini hanya ada dalam diri seorang pengkhianat bangsa, bukan pejuang atau pahlawan. Penafikan pesan pohon,  akan menimbulkan dampak sosial dari korupsi yang sangat banyak kerugian, mirisnya semua dampak itu harus ditanggung oleh semua elemen masyarakat, generasi masa depan dan lingkungan hidup serta program-program pembangunannya.

Balairung atau rumah, jika kita perhatikan dari makna logo dari unsur ini, luar biasa sesungguhnya pesan berisi value dan moral yang diinternalisasikan. Maka tindakan korupsi sama halnya menghancurkan lima tiyang sebagai menyangga utama bangunan induk (baca: negara dan bangsa). Bisa dipahami semua orang dengan mudah hal ini, seorang koruptor jelas telah keluar dari ketauhitan, melepas unsur keTuhanan. Kedua, ia menghapus sifat keadilan untuk diri dan orang lain, sikap sebagai makhluk sosial hilang, orang yang demikian tergolong tidak beradap, ia biadab. Ketiga, terpecahlah persatuan dan kesatuan bangsa, dengan keserakahan secara otomatis ia telah menggali jurang ketimpangan. Keempat, kalau ia seorang pemimpin sungguh tak masuk deh katagorinya, hilang dalam dirinya sifat bijaksana yang seharusnya dikembangkan pada diri setiap anggota KORPRI. Terakhir, kalau anggotanya KORPRI korupsi, bangaimana mungkin tujuan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia bisa tercapai. Malah yang ada kesengsaraan rakyat Indonesia hingga ke ujung negeri, merata, merana, menderita.

Sayap, mandiri dan profesional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, begitu isi pesannya. Nah, kalau masih juga melakukan korupsi lalu apa unsur profesional masih ada? Nilai mandiri sebagai integritas dari sisi etos kerja hancur juga. Mandiri itu memiliki kemampuan dan kemauan diri, untuk menjalankan tugas atau amnat yang diemban dengan dirinya sendiri. Mandiri itu kemampuan menepiskan setiap dogaan dari dalam maupun luar diri. Sepertinya kalau gini (hilang kemandirian dan profesionalisme diri) ia sudah melepaskan tongkat petunjuk Pancasila dan UUD 1945.

Lengkap sudah pengkhianatan pada semangat yang digambarkan dalam logo organisasinya sendiri, pada bangsa, negara dan semua penghuni bumi nusantara. Sejatinya logo KORPRI telah memberi pesan indah dan abadi agar semua anggotanya menghindar diri dari tindak korupsi dan semua jenis perilaku koruptif. KOPRI itu anti korupsi, sangat ideal.

Semoga bermanfaat.

Disampaikan dalam Sosialisasi Anti Korupsi, 28 Agustus 2024

Penulis: Susilo (Anggota JatimPAK)

 

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

ROAD TO HSN 2024

ADA JIHAD DALAM POLITIK?!

Satu Buku untuk Tulungagung Maju