Tantangan Bagi ASN (Part 2)
Berintegritas
itu Berakhlak
Bagaimana hubungan antara integritas diri seorang ASN dengan core value yang telah ditetapkan? Kebetulan banget pada 28 Agustus 2024 lalu, kami pernah membuat ilustrasi yang menggambarkan interaksi antara Instegritas diri dangan core value ASN. Untuk memahami bagaimana sambung senyawanya antara integritas dengan kode etik dan perilaku ASN atau core value “BerAKHLAK” mari kita reviu satu persatu.
Berintegritas
Bagaimana ciri
atau perilaku seseorang itu disebut berintegritas? Sebagaimana dirumuskan oleh
KPK bahwa orang berintegritas adalah yang di dalam dirinya tertanam 9 (sembilan)
nilai integritas. Detail rinciannya, sembilan nilai integritas dimaksud dibagi menjadi
tiga kelompok. Pertama, nilai inti integritas yaitu jujur, disiplin dan
bertanggungjawab. Mengapa disebut inti? Karena sesungguhnya dengan tiga nilai inilah
sudah cukup untuk memunculkan nilai-nilai positif yang lain. Menurut istilah kami,
yang tiga ini induknya, sedangkan yang lain adalah turunannya. Baik, mari kita
kaji ulang, maaf levelnya sih
bukan refresh lagi, tapi internalisasi, berikut rincian masing-masing
kelompoknya.
Jujur, adalah
sikap lurus hati, tidak berbohong, tidak curang dan sikap ini mencirikan tulus (ikhlas).
Seseorang dengan nilai kejujuran di hatinya tidak akan pernah korupsi, karena
tahu tindakan tersebut adalah bentuk kebohongan dan kejahatan. Bohong dan jahat
pada diri sendiri dan orang lain. Orang dengan nilai inti jujur akan selalu
berpegang pada prinsip yang benar dan diyakininya benar.
Disiplin,
adalah sikap atau perilaku inti untuk melakukan hal-hal yang seharusnya dilakukan
berdasarkan tata aturan dan merupakan sikap seorang yang benar-benar menghargai
aturan, kesepakatan, waktu dan orang lain. Sikap tersebut perlu dilatih dari
hal kecil, sejak dini, agar menjadi kebiasaan baik sehingga tak lagi merasa
berat jika harus menyesuaikan dengan aturan yang ada dimanapun berada.
Tanggungjawab, sikap
inti seseorang yang berani menanggung beban amanat pekerjaan atau tugas dengan
totalitas. Sikap berani mempertanggungjawabkan dan mengakui jika melakukan
kesalahan, inilah sosok yang dapat diandalkan. Orang yang memiliki nilai inti
ini tidak akan korupsi, karena korupsi berarti mengkhianati atas tanggungjawab
yang diemban dan ia yakin segala tindakan buruknya akan dibayar dengan setimpal.
Kelompok kedua
adalah etos kerja yang terdiri dari kerja keras, mandiri dan sederhana. Kerja
keras, adalah etos kerja yang tinggi, sungguh-sungguh tanpa mengenal lelah atau
berhenti sebelum target kerja tercapai dan selalu mengutamakan atau
memperhatikan kepuasan hasil pada setiap kegiatan yang dilakukan. Mereka dapat
memanfaatkan waktu optimal sehingga jika diperlukan, seolah ia tidak mengenal
waktu, jarak, dan kesulitan yang dihadapainya. Ia seorang yang bersemangat dan
berusaha keras untuk meraih hasil yang baik dan maksimal.
Mandiri, merupakan
etos kerja yang dimaknai sebagai keadaan dapat berdiri sendiri, tidak
bergantung pada orang lain. Pribadi yang mandiri tentunya berani menata diri,
menjaga diri dan mengembangkan diri secara mandiri. Ia terus berlatih untuk
menjadi berkepribadian yang terpuji.
Sederhana, bagian
dari etos kerja yang memiliki pengertian bersahaja, tidak berlebih-lebihan menyikapi
suatu kejadian. Ia memiliki kemampuan menyederhanakan rumitnya setiap persoalan
sehingga menjadi mudah mendapat solusi yang tepat. Perilaku ini juga tampak dari
sisi penampilan diri yang tidak flexing, mampu mengendalikan diri tak
memuji dan menonjolkan diri serta bijak menggunakan anggaran.
Sedangkan
kelompok ketiga adalah nilai sikap terdiri dari berani, peduli dan adil. Berani,
adalah sikap tidak takut menghadapi bahaya atau kesulitan, berani tegak
diposisi yang benar, berani berkata dan bertindak benar, berani mengingatkan sesama
untuk kebenaran. Orang yang berani memiliki hati yang mantap dan rasa percaya
diri yang besar, pantang mundur dan tidak gentar. Lebih penting adalah memiliki
keberanian untuk mencegah diri dari korupsi dan berani melaporkan jika
mengetahui tindak fraud dan koruptif.
Peduli adalah sikap mengindahkan,
memperhatikan, dan menghiraukan, empati. Sikap ini sangat penting dibutuhkan
dalam lingkungan kerja, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan kalimat
lain, peduli juga merupakan sikap keberpihakan untuk melibatkan diri dalam
persoalan, keadaan, atau kondisi di sekitar kita secara proporsional.
Adil, tinjauan makna
kata, ‘adl (bahasa Arab) yang berarti berada di tengah-tengah, jujur,
lurus, dan tulus. Menurut KBBI, artinya sama berat, tidak berat sebelah, tidak
memihak. Sikap ini juga bisa diartikan berpihak kepada yang benar, berpegang
pada kebenaran. Secara terminologis adil bermakna suatu sikap yang bebas dari
diskriminasi dan ketidakjujuran.
Berakhlak
Akhlak atau berakhlak dalam Islam adalah sifat perilaku, sikap, dan moralitas yang diatur olah ajaran Islam. Akhlak merupakan bagian penting dari ajaran Islam yang mencakup hubungan
antara manusia dengan Allah, sesama manusia, dan alam semesta. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),
akhlak berarti budi pekerti atau kelakuan.
Nah, berakhlak yang dimaksud dalam undang-undang adalah tak
hanya mengandung maksud makna sebagaimana di atas, namun memiliki akronim.
Sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2023 tentang
Aparatur Sipil Negara, pada Bab II Asas, Nilai Dasar, Serta Kode Etik dan Kode Perilaku, Bagian
Kedua Nilai Dasar Pasal 3 ayat (1) menjelaskan bahwa, Pegawai ASN memegang teguh
ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945,
setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta pemerintahan yang sah. Pada
ayat (2)
merinci; Pegawai ASN
mengimplementasikan nilai dasar ASN yang terdiri atas, berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Atau
yang kita kenal dengan sebutan “BerAKHLAK”.
Diperjelas lagi dalam tataran
implementasi pada Bagian
Ketiga, Kode
Etik dan Kode Perilaku, pada Pasal 4 ayat (1) menegaskan, “Kode
etik dan kode perilaku bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan ASN
serta kepentingan bangsa dan negara”. Kemudian pada ayat (2) mendetailkan
tentang nilai dasar
ASN dijabarkan dalam kode etik dan kode perilaku ASN sebagai berikut:
Berorientasi pelayanan, yaitu komitmen memberikan
pelayanan prima demi kepuasan masyarakat, meliputi: 1) Memahami dan memenuhi kebutuhan
masyarakat.
2) Ramah, cekatan, solutif, dan dapat
diandalkan,
dan 3) Melakukan
perbaikan tiada henti. Siapa yang mampu menjalankan kode etik ini? Ialah
ASN yang memiliki nilai integritas diri disiplin, bertanggungjawab, peduli dan
adil.
Akuntabel, yaitu bertanggung jawab atas kepercayaan
yang diberikan, meliputi: 1) Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin,
dan berintegritas tinggi. 2) Menggunakan
kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien, dan 3) Tidak menyalahgunakan kewenangan
jabatan. Kode etik dan perilaku akuntabel jelas dan tegas
hubungannya dengan nilai instegritas ditandai menyebutkan nilai integritas
jujur, disiplin, dan bertanggungjawab dan secara umum menyebut berintegritas.
Kompeten, yaitu terus belajar dan mengembangkan
kapabilitas, meliputi: 1) Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu
berubah.
2) Membantu orang lain belajar, dan 3) Melaksanakan tugas dengan kualitas
terbaik. Kode etik dan perilaku kompeten merupakan
pangejawantahan dari nilai integritas kerja keras, mandiri, peduli dan
bertanggungjawab.
Harmonis, yaitu saling peduli dan menghargai
perbedaan, meliputi: 1) Menghargai setiap orang tanpa membedakan latar
belakang. 2) Suka menolong, dan 3) Membangun lingkungan kerja yang
kondusif. Kode etik ini mencerminkan sikap diri seorang ASN yang
sederhana, peduli, adil dan berani.
Loyal, yaitu berdedikasi dan mengutamakan kepentingan
bangsa dan negara, meliputi: 1) memegang teguh ideologi Pancasila, UndangUndang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,
dan pemerintahan yang sah. 2) Menjaga nama baik ASN, instansi,
dan negara,
dan 3) Menjaga
rahasia jabatan dan negara. Sedangkan loyal mencerminkan kepribadian
yang disiplin, bertanggungjawab dan peduli.
Adaptif, yaitu terus berinovasi dan antusias dalam
menggerakkan serta menghadapi perubahan, meliputi: 1) Cepat menyesuaikan diri menghadapi
perubahan,
2) Terus berinovasi
dan mengembangkan kreativitas, dan 3) Bertindak proaktif. Adaptif
adalah mencirikan seorang yang suka kerja keras, mandiri dan berani.
Kolaboratif, yaitu membangun kerja sama yang sinergis, meliputi: 1) Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi; 2) Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah, dan 3) Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama. Kode etik dan perilaku terakhir ini sebagai cermin bahwa nilai-nilai integritas telah tertanam dalam dirinya. Realitanya memang tidak mudah mengkolaborasikan diantara orang yang tidak memiliki integritas dengan yang berintegritas.
Berikut kami uraikan secara singkat hubungan erat antara berintegritas dan berakhlak. Keduanya sesungguhnya adalah bagai pasangan yang tak terpisahkan.
Gambar di atas memberikan petunjuk bagaimana interaksi
antara integritas diri seorang ASN dengan kode etik dan perilaku “BerAKHLAK”. Dalam
buku Istiqlal, Monas, dan Kotaku (2024), kami paparkan bahwa gambar tersebut menunjukkan adanya sumber yang menjadi motor penggerak munculnya 9
nilai integritas. Kelompok nilai inti integritas digerakkan secara otomatis digital illahiah dari dalam
diri seseorang yang konsisten mempelajari dan dikaruniai mampu memahami ajaran
spiritual yang benar. Pemahaman spiritual ini terdiri dari tiga jenis (Pertama)
Spiritual of religius adalah spirit
(semangat, jiwa, roh, sukma, mental, ruhani dan keagamaan) yang bersumber dari
pemahaman ajaran agama yang benar. (Kedua) Spritual
of nationalism ialah spirit yang tumbuh karena dalamnya pemahaman
nasionalisme. Dan (Ketiga) Spiritual of
culture tumbuhnya spirit yang tinggi dengan adanya pendalaman pada adat
budaya bangsa. Ungkapan lain, bahwa dalam diri seorang yang beriman, akan
tumbuh jiwa nasionalisme dan patriotisme yang tinggi, terpancarkan dengan sifat jujur, disiplin dan
bertanggungjawab baik dalam tingkah ibadah
maupun mu’alamah. Mampu berinteraksi
dengan baik dalam realitas hidup yang berbedaan suku, bahasa dan adat
budayanya.
Dengan
memperhatikan gembar yang kami sajikan, sembilan nilai integritas yang
tumbuhkembang bersama fulktuasi
spiritual manjadi motor penggerak terwujudnya outcome berupa kode etik dan perilaku yang berorientasi pelayanan,
akuntable, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.
Semoga bermanfaat.
Penulis: Susilo (Paksi, JatimPAK)
Comments
Post a Comment