ROAD TO HSN 2024
![]() |
Suasana rakor dengan Forkopimcam, KUA dan berbagai pihak lainnya |
Langkah awal, MWCNU Karangrejo telah melaksanakan musyawarah dan koordinasi (musykor) persiapan dalam menyongsong datangnya puncak peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024. Musykor yang dilaksanakan pada tanggal 2 Oktober 2024 ini merupakan langkah awal dan antisipasi, jika tidak ada surat edaran Bupati atau sejenisnya yang memberi arah terkait pelaksanaan apel pada peringatan dimaksud. Dari Musykor menghasilkan draft kepanitiaan atau tim kecil yang masih belum sempurna.
Langkah lanjutan, sebagai upaya lebih serius dalam mempersiapkan peringatan HSN 2024, khususnya Apel, tim kecil yang terbentuk melakukan koordinasi lanjutan pada tangal 8 Oktober 2024. Langkah ini bertujuan untuk menyusun KAK atau istilah kerennya TOR. Kesimpulan, forum kecil menetapkan amanat sebagai langkah pertama adalah melakukan audensi atau koordinasi dengan Pak Camat Karangrejo dan menyampaikan kerangka acuan kerja yang telah direncanakan.
![]() |
Ketua, Bapak H. M. Mahsun, M.Pd.I memimpin rakortim kecil |
Pada hari Jum'at, tanggal 11 Oktober 2024, jam 09.00 WIB, tim kecil diberi kesempatan untuk bertemu dengan Bapak Suhartono (Camat Karangrejo). Sungguh diluar dugaan tim, bahwa pertemuan ini merupakan langkah penting sebagai pelaksanaan dari Surat Edaran Pj. Bupati Tulungagung nomor 400.8/1723/20.01.02/2024 tanggal 10 Oktober 2024 yang berisi himbauan kepada Camat untuk melakukan koordinasi koordinasi dengan Forkopimcam, KUA, dan MWCNU setempat untuk melaksanakan Apel Hari Santri Nasional di wilayah kerja. Karena Tim baru mengetahui adanya SE Pj. Bupati pada pagi hari sebelum jadwal pertemuan dengan Pak Camat, jadi pas banget.
Pertemuan kecil dengan Pak Camat menyepakati pada tanggal 13 Oktober 2024, jam 19.30 WIB, akan dilaksanakan rapat koordinasi dengan Forkopimcam, KUA, Ormas-ormas, Kelapa UPASP, Kepala Sekolah, pihak-pihak lain yang terkait dan Tim yang sudah terbentuk.
Rakor yang telah dijadwalkan alhamdulillah terlaksana dengan baik dengan menghasilkan beberapa keputusan sebagai berikut:
Pertama, penyempurnaan susunan kepantiaan, mulai dari Pembina/Penasehat adalah Forkopimcam dan KUA. Ketua, Sekretaris, Bendahara, Penanggungjawab Bidang Apel, Kirab Santri dan Bidang Penggalian Dana, semua terisi rapi dengan melibatkan berbagai pihak. Karena Hari Santri bukan milik dan hajat dari organisasi tertentu tetapi menjadi milik dan hajat semua elemen di negeri ini.
Kedua, kegiatan HSN di Kecamatan Karangrejo diisi dengan dua kegiatan yaitu pertama, Apel HSN yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2024, jam 07.00 WIB di halaman MTsN 06 Tulungagung. Agenda kegiatan kedua adalah Kirab HSN pada tanggal 27 Oktober 2024, mulai jam 07.00 WIB. Start di depan Balai Desa Tulungrejo dan finish di pertigaan Pasar Minggu Desa Sukowidodo.
Ketiga, pesan penting dari Forkopimcam, dalam hal ini disampaikan oleh Bunda Nenny (Kapolsek Karangrejo. (1) Dalam kirab dilarang membawa atribut partai maupun paslon dalam Pilkada. (2) Peserta kirap dilarang membawa smoke bom atau kembang api asap warna-warni, karena ini bisa mengganggu saluran pernafasan. (3) Larangan membawa sound horeg dan anjuran memutar lagu-lagu Islami atau nasional. (4) Menunjukkan identitas diri sebagai santri dengan melaksanakan pawai dengan cara dan tampilan yang baik.
Selamat menyongsong HSN 2024.
Penulis: Susilo
Comments
Post a Comment