KHITBAH: SUDAH AKAH SAKINAH, MAWADDAH DAN RAHMAH?


 Khitbah atau meminta, melamar, meminang seorang perempuan untuk dinikahkan merupakan bagian penting yang dianjurkan dalam Islam untuk menuju jenjang pernikahan. Bertemunya keluarga dan calon mempelai untuk saling berta'aruf, mengakrabkan diri bahkan hingga pembicaraan serius mengarah ke masa depan yang lebih indah.

Melamar menjadi tarbiyah awal dan sangat penting sebelum membina rumah tangan, karena ini merupakan proses yang memberi pelajaran tentang keseimbangan, keadilan dan penghormatan pada setiap keputusan. Khitbah memberikan peluang dan keuntungan bagi kedua belah pihak secara adil. Pihak laki-laki mendapat peluang untuk meminang, sedang pihak perempuan memperoleh keuntungan untuk bebas memberi jawaban. Boleh menjawab "Iya" pun juga tak boleh ada yang menghalanginya untuk menjawab "Tidak". Alangkah bijaksana jika sebelum menjawab pihak perempuan diberi kesempatan untuk berpikir lebih jernih hingga mantap mengambil keputusan tanpa paksaan. 

Apakah dalam proses khitbah sudah ada sakinah, mawaddah dan rahmah?

Iya, sudah! Karena proses ini merupakan proses lanjutan setelah kedua saling tahu. Sesungguhnya saat itu sudah muncul cocok, nyaman, tenang, tenteram dan kasih sayang. Ketika kedua belah pihak keluarga sudah saling memberi sinyal dukungan, maka rasa itu makin berkembang. Baik pada diri calon yang akan dinikahkan maupun keluarga besarnya. Dalam khitbah itu rasa bahagia penuh semangat, kasih-sayang dan pengharapan serta rasa takut tumbuhkembang membaur jadi satu diantara kedua pihak. Pada hari itu hanya menunggu keputusan jawaban atas proposal yang diajukan pihak laki-laki, "diterima" atau "ditolak".

Ketika telah mendapat acc keputusan "Iya, Diterima!" sungguh saat itu sakinah, mawaddah dan rahmah makin kuat menancap dalam diri masing-masing. Langkah lebih lanjut yang dilakukan pihak-pihak, bagi sesepuh atau orang dan lebih luas pihak keluarga masing-masing akan makin serius membahas laju perjalanan berikutnya. Step ini juga seperti menebar booster ketengan, cinta dan kasih yang luar biasa pengaruhnya. 

Nah, lalu bagaimana dengan calon pengantinnya? Ia tinggal menuruti berbagai keputusan yang diambil para sesepuh, kapan akan dilakukan akad nikah, resepsi dan agenda lain yang melingkupinya. Berkitunya calon pengantin mempersiapkan kesehatan mental, lahir dan batinnya, memohon dan berserah diri kepada yang Maha Kuasa agar diberi kemampuan mempertahankan kondisi samara ini hingga batas waktu yang ditetapkan Sang Pencipta (akhir hayat masing-masing). Perlu diwaspadai, terkadang selama proses menunggu jenjang ke pelaminan ini mungkin ada gangguan dan hambatan sebagai ujian, sehingga kesiapan mental spritual menjadi hal utama sebagai benteng perlindungan.

Maka sesungguhnya langkah setelah akad nikah, merupakan medan peperangan untuk mempertahankan sakinah, mawaddah dan rahmah dalam diri mempelai berdua. Sedangkan peran kedua pihak keluarga menjadi pagar diluar arena yaitu mendo'akan dan memberi nasihat jika diperlukan.

Wallahu a'lam bis-shawab...

Penulis: Susilo (3 Agustus 2024)

Comments

Popular posts from this blog

ROAD TO HSN 2024

ADA JIHAD DALAM POLITIK?!

Satu Buku untuk Tulungagung Maju