ADA JIHAD DALAM POLITIK?!
Jihad, dalam pengertian umum, yang kita dipahami sebagai perjuangan di jalan Allah, namun jihad bukan hanya
dalam konteks peperangan adu fisik, melainkan mencakup berbagai aspek kehidupan
sosial, budaya, ekonomi, hingga politik.
Jihad (berasal dari jahada)
yang berarti “berusaha dengan sungguh-sungguh”. Dalam ajaran Islam,
jihad mencakup segala bentuk usaha untuk menegakkan kebaikan dan mencegah
kemungkaran.
Sedangkan jihad terbesar adalah melawan hawa nafsu, seperti yang diajarkan oleh Rasulullah, SAW lewat haditsnya yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi, bahwa Jihad yang paling besar adalah jihad melawan hawa nafsu. Maknanya setiap keadaan dalam semua lini kehidupan sesungguhnya ada dua peperangan; Pertama, perang dalam diri masing-masing dimana terdapat nafsu yang mendorong ke arah keburukan, egoisme dan keserakahan. Kedua, perang diluar diri, menghadapi tantangan, persaingan, dan perkembangan zaman serta saling memperebutkan sesuatu yang diimpikan.
Dengan demikian bisa kita pahami bahwa jihad itu masuk dalam semua aspek kehidupan, didalamnya perjuangan sosial dan politik. Perjuangan dimaksud memiliki proyeksi memperjuangkan nilai-nilai keadilan, kebenaran, dan kebaikan di dalam
masyarakat. Ini sudah banyak diketahui dan kami sebut dengan istilah Jihad dalam
Politik.
Jihad dalam politik adalah bentuk usaha yang sungguh-sungguh dalam rangka mewujudkan keadilan, kebenaran, dan nilai-nilai Islam melalui sistem politik yang sah. Dimana sistem politik yang baik akan memberikan dampak positif pada kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
Lalu bagaimana tanggungjawab kita sebagai umat Islam? Kita diajarkan untuk tidak apatis terhadap keadaan masyarakat dan negara. Politik dalam Islam tidak hanya dipandang sebagai sarana meraih kekuasaan, tetapi juga sebagai alat untuk menegakkan hukum-hukum Allah dan memakmurkan masyarakat. Umat Islam memiliki tanggungjawab dan andil yang besar untuk membangun sistem politik yang baik.
Dalam Al-Qur’an surah Al-Maidah ayat 8, Allah swt berfirman, artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang-orang yang selalu menegakkan kebenaran karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena keadilan itu lebih dekat kepada takwa".
Ayat ini menegaskan bahwa sebagai Muslim, kita diperintahkan untuk menegakkan keadilan, termasuk diantaranya melalui jalur politik. Jihad dalam Politik berarti berjuang untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip keadilan ini ditegakkan di dalam pemerintahan, hukum, dan kebijakannya.
Sekali lagi, dalam konteks jihad dalam politik, umat Islam memiliki tanggung jawab yang besar. Kita dituntut untuk menjadi partisipan aktif dalam proses politik, baik sebagai pemilih maupun sebagai pemimpin yang amanah.
Rasulullah saw bersabda dalam haditsnya yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, yang artinya Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawabannya.
Pemahaman kami, hadits ini mengingatkan bahwa peran kita dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggungjawab. Dalam semua posisi, dalam hal pemabahsan ini adalah mulai dari Calon Kepala Daerahnya, Tim sukses, Penyelenggara, Pengawas, hingga Masyarakat yang memiliki kedaulatan dalam pemilihan. Semua akan dimintai pertanggungjawaban atas amanat yang diemban.
Memilih pemimpin yang adil dan amanah, ikut terlibat dalam proses legislasi yang berpihak pada keadilan, kejujuran, kebenaran, dan mendukung kebijakan yang mendatangkan maslahat adalah bentuk dari Jihad dalam Politik. Karena sebagai bentuk jihad, maka harus dilakukan dengan cara yang benar. Islam tidak membenarkan kecurangan, tipu daya, atau kekerasan dalam mencapai tujuan politik.
Jihad dalam Politik yang benar adalah jihad yang dilakukan dengan mengikuti aturan yang sah, berdasarkan regulasi dengan mengedepankan pada keadilan, dan menjaga akhlak yang mulia. Sebagaimana Allah, SWT berfirman dalam surah An-Nahl ayat 125 yang artinya: "Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang baik".
Allah memberikan penegasan koridor dalam menjalankan Jihad dalam Politik, ialah harus mengedepankan hikmah, kebijaksanaan, dan dialog yang baik, bukan dengan kekerasan atau paksaan. Setiap kelompok Pendukung boleh menyuarakan akan nilai positif calon masing-masing, tentu dengan cara baik, penuh hikmah, proporsional, apa adanya atau berlandaskan kejujuran, tak melebih-lebihkan, tak pula menutupi dengan gimmick agar tampak menjadi lebih baik. Tidak ada unsur fitnah dengan menjelek-jelekkan calon yang lain yang bisa memicu benturan keras antar pendukung.
Jihad dalam Politik bukanlah soal ambisi pribadi atau golongan, melainkan soal menegakkan keadilan dan memperjuangkan kebenaran dalam rangka ridha Allah. Politik merupakan strategi yang memiliki tujuan yang sangat baik sehingga harus dilakukan dengan cara yang baik pula dengan ruh inti sebagaimana tuntunan agama dan tatanan formal regulasi negara. Marilah kita berusaha menjadi umat yang peduli terhadap kondisi politik dan sosial di sekitar kita, dengan selalu berpegang pada prinsip-prinsip tersebut di atas.
Semoga Allah, SWT memberikan kita kekuatan untuk menjalankan Jihad dalam Politik yang benar, dan menjadikan kita umat yang mampu menegakkan kebenaran dan keadilan di dunia sehingga memenuhi akuntabilitas di akhirat kelak.
Kata-kata jari ini, "Hanya dengan mengikuti syari'at, akan terwujud Pemilu yang bermartabat".
Semoga bermanfaat...
Penulis: Susilo
Comments
Post a Comment