MANAJEMEN DAKWAH YANG TERTATA

Peserta dari DMI Kecamatan Karangrejo foto bersama Narsum dan Ketua PD DMI Tulungagung

Pelatihan Manajemen Masjid kepada Imam Masjid pada 12 Kecamatan, sejumlah 160 orang Peserta di Wilayah Kabupaten Tulungagung (barat), dilaksanakan pada Hari Ahad, 15 September 2024 di Aula MTs Salafiyah Safi'iyah Kecamatan Gondang. Acara dimulai pukul 14.30 dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Tulungagung oleh Bapak H. Ahmad Budiono.

Pada awal paparan Narasumber Bapak Suhadi (Sekretaris Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia / PW DMI Provinsi Jawa Timur) menyampaikan, "Kunci utama untuk memakmurkan Masjid adalah ada pada Pengurus atau Takmir dan Imam Masjid."

Lebih lanjut Narsum menjelaskan bahwa kelemahan dalam manajemen masjid kita adalah minim pada  administrasinya, "Ada empat variable dalam administrasi yaitu, Sertifikat Wakaf, IMB, Struktur Organisasi dan Surat-menyurat." Beliau contohkan hal kecil, masih banyak masjid yang belum memiliki kop surat dan stempel serta belum menata surat internal dan eksternal.

Sebagai upaya mendekati standar ISSO dalam pelayanan masjid, DMI PW Jatim mencoba menerapkan suatu bentuk asesmen. Kegiatan asesmen pernah dilakukan pada 230 di Jawa Timur, hal mengejutkan ternyata yang memenunhi standar baru satu yaitu Masjid Sabilillah Kota Malang. 

Menuju standar manajemen pelayanan masjid yang tertata, maka Narsum berpesan bahwa semua dimulai dari perencanaan yang baik. Fenomenanya banyak masjid yang mengadakan kegiatan tanpa perencanaan dan permusyawaratan terlebih dahulu. Kegiatan dilakukan secara mendadak atas inisiatif Imam sendiri, seperti PBHI, pembangunan fasilitas dan lain-lain. Pengurus yang lain tidak diajak musyawarah, atau lebih miris jika belum ada kepengurusan. 

Narsum Bapak Suhadi sedang menyampaikan paparannya

Manajemen dimaksud adalah, (Pertama) Perencanaan, meliputi anggaran keuangan, bagaimana rencana target penerimaan dan memanfaatan dana terkumpul untuk memakmurkan masjid dan kegiatan sosial bagi masyarakat sekitar masjid. Kedua, Pengorganisiran sesuai dengan potensi pengurus dan jamaah, dengan menempatkan orang sesuai dengan potensi tersebut. Ketiga, Notulen setiap musyawarah, sebagai dokumen penting agar setiap keputusan terekam dengan baik. Memanfaatkan potensi-potensi jamaah untuk menopang kemakmuran masjid. Terkait keuangan khas masjid, Beliau menyitir, "Kebanyakan keuangan masjid sebelum di"nol"kan sudah "nol" sendiri. Karena kurang untuk kegiatan, bahkan sudah minus malahan."

Beliau mencontohkan di Masjid Bintaro Raya, sebagai upaya memenuhi kebutuhan operasional kegiatan masjid membuat kotak infaq sejumlah 11 dengan judul kotak yang beda, ada yang kotak pembangunan,  santunan yatim, majelis, fakir-miskin dan lainnya. Penghimpunan dana bisa melalui Infaq, zakat, sedekah, hibah, sponsor, donatur dan badan usaha masjid. Menyesuaikan dari potensi yang bisa digali.

Terakhir, Narsum berpesan, "Terakhir dan terpenting Takmir Masjid harus amanah, akuntable, semua penerimaan dan pengeluaran tercatat dengan baik disertai bukti dukungnya..." Pesan ini memberikan petunjuk jelas bahwa dengan akuntabilitas yang terjaga membuat semua pemberi dana percaya dan selanjutnya akan lebih mudah dalam penghimpunan dana kegiatan berikutnya. 

Semoga bermanfaat.

Tulungagung, 15 September 2024
Penulis: Susilo

Comments

Popular posts from this blog

TERJANGKIT SPIRIT MERAH PUTIH

ROAD TO HSN 2024

Satu Buku untuk Tulungagung Maju